Sejarah Desa

31 Januari 2017 04:18:39 WIB

Desa yang kita kenal sekarang ini, pada awalnya berbeda antara satu daerah dengan

daerah lainnya. Artinya, desa-desa yang ada di Pulau Jawa dan desa-desa di luar

Pulau Jawa itu tidak sama baik menyangkut struktur pemerintahnya, namanya, atau

norma-normanya.

Kemudian setelah mengalami perubahan dan intervensi dengan Undang-undang

Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa maka struktur pemerintahan desa di

Indonesia diseragamkan sebagaimana yang ada dan diberlakukan pada masa Orde Baru,

yang kemudian kembali lagi ke masa lalu. Jadi, ada desa, nagari, gampong, marga,

petuanan, dan lainnya (UU No. 22 Tahun 1999).

Tentu saja proses perkembangan desa/nama lainnya yang demikian perlu

diketahui, mengingat latar belakang sejarah terbentuknya satu pemerintahan tertentu

memberikan pengaruh yang kuat terhadap bentuk, struktur maupun kegiatannya pada

masa datang.

Berkaitan dengan uraian tersebut di atas, modul ini terdiri dari 3 (tiga) kegiatan

belajar berikut.

  1. Terbentuknya desa/nama lainnya.

  2. Pemerintahan desa pada masa penjajahan Belanda.

  3. Pemerintahan desa pada masa penjajahan Jepang.

Pada akhir kegiatan, setelah mempelajari modul ini secara khusus capaian

pembelajaran yang diharapkan Anda mampu mengemukakan

  1. proses terbentuknya desa;

  2. pemerintahan desa pada masa penjajahan Belanda;

  3. pemerintahan desa pada masa penjajahan Jepang.

Pencarian

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Komentar Terkini

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung