Sejarah Desa
31 Januari 2017 04:18:39 WIB
Desa yang kita kenal sekarang ini, pada awalnya berbeda antara satu daerah dengan
daerah lainnya. Artinya, desa-desa yang ada di Pulau Jawa dan desa-desa di luar
Pulau Jawa itu tidak sama baik menyangkut struktur pemerintahnya, namanya, atau
norma-normanya.
Kemudian setelah mengalami perubahan dan intervensi dengan Undang-undang
Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa maka struktur pemerintahan desa di
Indonesia diseragamkan sebagaimana yang ada dan diberlakukan pada masa Orde Baru,
yang kemudian kembali lagi ke masa lalu. Jadi, ada desa, nagari, gampong, marga,
petuanan, dan lainnya (UU No. 22 Tahun 1999).
Tentu saja proses perkembangan desa/nama lainnya yang demikian perlu
diketahui, mengingat latar belakang sejarah terbentuknya satu pemerintahan tertentu
memberikan pengaruh yang kuat terhadap bentuk, struktur maupun kegiatannya pada
masa datang.
Berkaitan dengan uraian tersebut di atas, modul ini terdiri dari 3 (tiga) kegiatan
belajar berikut.
-
Terbentuknya desa/nama lainnya.
-
Pemerintahan desa pada masa penjajahan Belanda.
-
Pemerintahan desa pada masa penjajahan Jepang.
Pada akhir kegiatan, setelah mempelajari modul ini secara khusus capaian
pembelajaran yang diharapkan Anda mampu mengemukakan
-
proses terbentuknya desa;
-
pemerintahan desa pada masa penjajahan Belanda;
-
pemerintahan desa pada masa penjajahan Jepang.
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() |













